BAKN Tindaklanjuti LHP BPK terkait Penyaluran PMN di Tiga BUMN

19-09-2023 / B.A.K.N.
Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya foto bersama usai Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap 3 (tiga) BUMN di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). Foto  : Saum/Man

 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menggelar Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap 3 (tiga) BUMN di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).

 

3 (tiga) BUMN tersebut, yaitu, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Memimpin agenda tersebut, Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya mengingatkan fungsi PMN terhadap BUMN.

 

"Kami mengingatkan bahwa maksud dari pemberian PMN (kepada BUMN) adalah memperbaiki struktur permodalan BUMN, meningkatkan kapasitas usaha BUMN, melaksanakan penugasan pemerintah kepada BUMN, melakukan restrukturisasi dan/atau penyelamatan BUMN, melakukan pengembangan usaha BUMN," terang Wahyu.

 

Di sisi lain, ia menekankan PMN ini tidak boleh menjadi 'aji mumpung'. Baginya, PMN harus menjadi bahan bakar bagi BUMN untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional sekaligus kemanfaatan umum bagi negara dan publik.

 

Perlu diketahui, ada sebanyak 41 BUMN yang memperoleh PMN tunai sepanjang tahun 2015-2018. PMN ini dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung 5 (lima) Program Prioritas Nasional. Yaitu, Program Kedaulatan Pangan; Program Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas; Program Pembangunan Maritim; Program Industri Pertahanan dan Keamanan; Program Kemandirian Ekonomi Nasional.

 

BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana PMN tunai tahun 2015-2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Hasilnya, realisasi penyaluran dana yang telah digunakan sebesar Rp79,64 triliun. Namun, ditemukan sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.

 

Dalam kegiatan pengendalian dan evaluasi program oleh Kementerian BUMN, BPK juga menemukan permasalahan. Satu di antaranya adalah Kementerian BUMN belum sepenuhnya melakukan pengendalian atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai oleh PMN tunai tahun 2015-2018. Permasalahan ini menyebabkan keterlambatan tercapainya target peta jalan BUMN 2015-2019.

 

Sebagai informasi, Kunjungan Kerja BAKN tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Agus Priyo Waluyo, Plh Koordinator Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Agus Purbianto, dan Direktur Utama PT Jasa Marga M. Agus Setiawan. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...